Terus Nganggur
Oleh Aprigud Mandala Sena 153060019
Satu tahun terakhir, pemerintah telah berhasil mengurangi angka pengangguran terbuka dari angka 10.574.917 orang pada februari 2007 menjadi 9.42.590 orang pada februari 2008, tetapi hal ini belum cukup menggembirakan karena dalam berkurangnya pengangguran ini juga diikuti dengan gejala informalisasi pasar kerja. Yang artinya saat ini semakin banyak orang yang kini bekerja di sektor informal dari pada sektor formal yang sebagian besar adalah wirausaha dan buruh tani. (Dikutip dari Sk Kompas tanggal 13 september 2008 halaman 21)
Pengangguran di indonesia selalu saja menjadi suatu masalah yang selalu saja menjadi perhatian besar di indonesia. Dimana terdapat kurang lebih 2,5 juta angkatan kerja tiap tahun, tentu angka ini adalah angka yang besar, disisilain angka pertumbuhan penduduk kita juga sangat besar dan memungkinkan masalah pengangguran sangat sulit untuk ditekan dan diatasi. Masalah pengagguran di negara kita sudah sangat menjadi problem yang berarti bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah beberapa tahun terakhir semenjak tumbangnya rezim pemerintahan Soeharto pada tahun 1998.
Menanggapi hal ini pemerintah pusatpun sudah memberikan dana kepada daerah-daerah yang haus tenaga kerja untuk mengembangkan sektor ketenagakerjaanya. Terkait dana bantuan ini, implementasinya dirasa masih minim pengawasan, sehingga terlihat program yang berjalan di masyarakat itu sendiri dirasa seperti dibiarkan tanpa pengawasan (controlling), di tengah otonomi daerah , hal ini mestinya menjadi tanggung jawab dan perhatian pemerintah daerah yang telah diserahi dana tersebut dan mestinya para pejabat pusat dan daerah tidak saling lempar tanggung jawab atas berhasil atau tidaknya program ini dijalankan, tidak menutup kemungkinan jika kurangnya proses pengawasan maka yang program-program tadi tidak akan memberikan perubahan yang cukup signifikan dikarenakan penyelewengan dana yang memungkinkan dilakukan oleh pejabat dan aparatur-aparatur pemerintah daerah, hal ini mestinya diberikan perhatian lebih terkait jujurnya proses pengerjaan program dari dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat agar nantinya dana ini sepenuhnya diperoleh oleh setiap masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja baru.
Pemerintah pusat harusnya juga memberikan targeting yang jelas terkait dana yang diberikan dan selanjutnya dana tersebut digunakan untuk menjalankan program yang sudah dicanangkan baik berupa angka dan kualitas pekerjaan baru yang tercipta, agar nantinya hasil yang dicapai akan dapat dilihat dengan jelas tanpa ada kebiasan dan memudahkan bagi pihak pemerintahan untuk mengetahui sejauh mana program tersebut dapat menanggulangi pengangguran. Diperlukan pengorgasnisasian yang baik dari pemerintah pusat yang mengucurkan dana dan pemerintah daerah yang menerima dana, agar setiap program yang dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan dan tidak ada sikap saling menyalahkan antar pemerintah pusat dan daerah jika program ini belum cukup efektif memberikan lapangan kerja baru dan mengembangkan sektor ketenagakerjaan di daerah. Standard operation sistem yang baik dan benar saya pikir perlu dibuat dalam proses implementasi program-program ketenagakerjaan di daerah-daerah saat ini dan tentunya untuk saat yang akan datang pula karena masalah penggangguran belum berakhir dan masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menanggulangi hal ini di kemudian hari. Agar nantinya masyarakat indonesia tidak lagi bermimpi tetapi malah justru meraih mimpi-mimpi mereka dengan mendapat pekerjaan yang layak dan mencukupi bagi kebutuhan hidup saat ini atau saat mendatang.